Usai Demo, Polres Tuban Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perusakan Patok di Lahan Kilang

halopantura.com Tuban – Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Mustijat Priyambodo, membeberkan identitas tiga orang yang tengah diamankan di Mapolres Tuban. Meraka diamankan diduga ikut terlibat kasus perusakan patok di lahan warga yang akan digunakan untuk pembangunan kilang minyak di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jatim.

Ketiga warga itu berinisial M, S, dan Hs. Kesemuanya merupakan warga yang tinggal di ring satu rencana pembangunan kilang minyak di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Awalnya, mereka bertiga diperiksa sebagai saksi atas laporan warga karena diduga terlibat pengerusakan patok di lahan warga. Saat ini, mereka telah berstus sebagai tersangka, dan telah ditahan di Mapolres Tuban.

“Statusnya diperiksa sebagai saksi (Jumat malam, red), dan saat ini sudah kita tetapkan tersangka,” ungkap AKP Mustijat Priyambodo, Sabtu, (23/3/2019).

Akibat pemeriksaan awal itu, seratus lebih warga yang berada di ring satu rencana pembangunan Kilang Minyak, tidak terima dan mengeruduk Mapolres Tuban. Para massa meminta agar ketiga warga tersebut dibebaskan.

Hingga akhirnya, demo malam hari di depan Mapolres Tuban dibubarkan paksa oleh anggota. Hal itu demi situasi keamanan, dan meraka yang demo tidak ada surat pemberitahuan.

“Aksi demo warga tidak akan mempengaruhi proses penyelidikan,” jelas AKP Mustijat panggilan akrab Kasat

Menurutnya,  saat ini anggota tengah melakukan pemeriksaan orang-orang yang diduga terlibat pengerusakan patok di lahan warga Dusun Boro, Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Tuban. Keberadaan patok tersebut sebagai batas yang akan digunakan untuk rencana pembangunan kilang minyak.

“Sudah ada empat orang yang kita periksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, tiga tersangka,” tegas AKP Mustijat.

Terkait adanya warga yang diamankan saat mengantarkan surat pemberitahuan kegiatan di Mapolres Tuban, AKP Mustijat menjelaskan, kebetulan mereka yang mengantarkan surat merupakan orang-orang yang diduga terlibat pengerusakan. Sehingga dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus itu.

“Kita telah mengantongi nama-nama yang diduga terlibat pengerusakan, dan satu orang warga Kecamatan Jenu juga telah dijemput anggota dari rumahnya, untuk dilakukan pemeriksaan,” tegas Kasat Reskrim Polres Tuban.

Sebatas diketahui, polemik rencana pembangunan Kilang Minyak di Tuban kembali memanas. Kali ini, seratus lebih perwakilan warga dari enam desa di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, mendatangi Polres Tuban, Jumat malam, (22/3/2019).

Enam Desa itu terdiri dari Wadung, Sumurgeneng, Kaliuntu, Mentoso, Beji, dan Remen. Massa datang ke Polres untuk mempertanyakan adanya tiga warga yang diduga diamankan anggota ketika mengantarkan surat pemberitahuan untuk menggelar kirab tumpeng yang difokuskan di Desa Wadung, Jenu, Sabu sore, (23/3/2019).

Baca : https://www.halopantura.com/masalah-kilang-ratusan-warga-geruduk-polres-tuban/

Baca : https://www.halopantura.com/polemik-kilang-anggota-bersenjata-bubarkan-paksa-demo-warga-di-mapolres-tuban/

Kirab tumpeng itu sebagai bentuk penolakan warga terkait rencana pendirian Kilang Minyak di Tuban. (rohman)

Tinggalkan Balasan