Usai Hearing BPNT, Diwarnai Ketegangan di Area Parkir DPRD Tuban

halopantura.com Tuban – DPRD Kabupaten Tuban menggelar hearing terkait kualitas Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dilaksanakan diruang paripurna dewan setempat, Selasa (9/6/2020). Kegiatan itu buntut dari munculnya aduan masyarakat terkait ada beras kurang layak konsumsi dalam program pemerintah pusat itu.

Hearing tersebut diikuti Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Tuban. Kemudian, pimpinan BNI Tuban, perwakilan suplier, agen, koordinator bantuan sosial pangan, pendamping PKH, TKSK, Kapala Desa, BUMD, dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program tersebut.

Pelaksanaan hearing dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tuban H. Miyadi dengan didampingi Wakil Ketua Muhammad Ilmi Zada, dan Ketua Komisi IV DPRD Tuban. Termasuk, sejumlah anggota dewan juga hadir dalam kegiatan tersebut.

“Kita minta semua menggunakan pedoman umum pelaksanaan BPNT tahun 2020 agar bantuan sesuai aturan yang berlaku,” kata Hj. Tri Astuti Ketua Komisi IV DPRD Tuban.

Suasana hearing berjalan dengan tertib dan sejumlah perwakilan undangan yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan persoalan BPNT di hadapan wakil rakyat. Kegiatan itu berjalan lancar hingga acara selesai.

Namun sungguh disayangkan, usai hearing diwarnai ketegangan antara sejumlah pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dengan Ningsih koordinator daerah (Korda) bantuan sosial pangan Tuban.

Bahkan, perempuan itu sempat dikejar oleh sejumlah pendamping PKH hingga ke area parkiran mobil dewan. Lantaran takut, dia langsung masuk ke dalam mobil sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Tak berhenti disitu, para pendamping PKH juga memaksa agar Ningsih untuk keluar dari mobil, namun dia tetap bersikukuh tidak mau keluar. Beruntung ketegangan itu bisa diredam oleh anggota dewan dan sejumlah undangan yang hadir dalam hearing tersebut.

“Saya malu atas kejadian ini,” sesal Joko Sarwono, Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Tuban.

Slamet Effendi salah satu pendamping PKH Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, mengaku merasa kecewa dengan sikap Ningsih ketika mengikuti acara hearing bersama dewan. Sebab, dia menunjukkan sikap yang tidak etis dengan mengevaluasi kinerja para pendamping PKH Tuban.

“Bu Ningsih itu kapasitas apa, kok bisa mengevaluasi pendamping PKH dalam forum hearing. Jelas teman-teman tidak terima,” ungkap Slamet Effendi.

Menurutnya, Ningsih seharusnya dalam hearing bersama dewan lebih fokus berbicara terkait pedoman umum pelaksanaan BPNT 2020. Bukan justru menyalahkan dan menilai kinerja para pendamping PKH Tuban.

“Jika kinerja PKH kurang tepat, maka nanti yang bisa mengevaluasi adalah koordinasi Kabupaten Tuban,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tadinya teman-teman ingin berbicara baik-baik dengan Ningsih agar bisa sama-sama untuk mengawal pelaksanaan BPTN sesuai aturan yang berlaku. Sehingga, peserta KPM dari program tersebut tidak ada yang dirugikan.

“Tadi kita ingin mengajak bicara baik-baik, bukan ingin menghakimi. Dan setelah ini kita ingin ditemukan dengan bu Ningsih,” terangnya.

Sementara itu, Ningsih selalu Korda Bantuan Sosial Pangan Tuban belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. Bahkan, ketika dihubungi lewat ponsel juga belum mau memberikan jawaban.

Sebatas diketahui, penerima program BPNT di Kabupaten Tuban ada sejumlah 104 ribu KPM. Bantuan itu disalurkan melalui rekening atau kartu sembako dengan nilai bantuan yang diterima sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Dengan bantuan uang tersebut, penerima manfaat bisa belanja kebutuhan bahan pokok ke e-warung atau agen yang telah ditunjuk. Dengan paket yang telah ditentukan yakni berupa beras, telur, daging ayam, tahu dan tempe. (rohman)

Suasana hearing diruang Paripurna DPRD Tuban. (rohman)

Tinggalkan Balasan