Verifikasi Faktual, PKB Tuban Optimis Rebut 20 Kursi di Pemilu 2019
halopantura.com Tuban – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tuban optimis mendapatkan sebanyak 20 kursi dewan di Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mendatang. Hal itu diungkapkan Noor Nahar Hussein, Ketua DPC PKB Tuban usai pelaksanaan verifikasi faktual yang dilakukan KPUD Tuban, Kamis, (1/2/2018).
“Saat ini kita mendapatkan 14 kursi dewan, pemilu mendatang kita optimis mendapatkan 20 kursi dewan,” tegas Noor Nahar Hussein di kantor DPC PKB Tuban.
Menurutnya, setelah ini partai akan memperkuat internal dan jaringan kader sampai ke tingkat desa dalam rangka menyamput kemenangan pemilu mendatang. Serta komunikasi kader partai akan terus ditingkatkan sampai level bawah demi menjaga solidnya kader dan simpatisan partai.
“Kalau melihat kondisi seperti ini, kita optimis mendapatkan 20 kursi (dewan, red) pada pemilu mendatang,” tegas Noor Nahar Hussein yang juga Wabup Tuban.
Lebih lanjut, Noor Nahar Hussein, menjelasakan untuk keterwakilan kader perempuan di partainya juga akan terus ditingkatkan, dan dilakukan pembinaan secara maksimal. Harapnya, semua kader dan simpatisan partai pada pemilu mendatang bisa bekerja secara maksimal.
“Partai akan terus bekerja secara maksimal untuk kepentingan masyarakat Tuban. Termasuk kita juga akan menyiapkan calon legislatif yang berkualitas dalam mengahadapi pemilu mendatang,” tegas Wabup Tuban yang terpilih dua periode.
Terlepas dari itu, Kasmuri Ketua KPUD Tuban, mengatakan selama tiga hari KPUD Tuban telah melaksanakan verifikasi faktual paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi Pasal 173 ayat (1) dan (3) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dengan adanya putusan MK ini, Kasmuri menambahkan, maka partai politik (parpol) yang telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2014 tetap harus menjalani verifikasi faktual untuk lolos sebagai peserta Pemilu 2019.
“Selama verifikasi faktual yang telah kita laksanakan mulai tanggal 30 Januari sampai 1 Februari ini berjalan lancar. Hasilnya akan kita putuskan dalam rapat pleno KPU Tuban pada tanggal 2 Februari 2018, dan sekaligus hasil rapat pleno akan kita sampaikan saaat itu,” jelas Kasmuri. (rohman)