Viral Bawa Sajam, 7 Anggota Gangster di Tuban Akhirnya Jadi Tersangka
halopantura.com Tuban – Anggota Satreskrim Polres Tuban mengamankan 11 orang yang mengaku dari kelompok gangster Gukgukguk yang hendak tawuran dengan membawa senjata tajam (sajam) samurai dan celurit. Mereka diamankan lantaran meresahkan masyarakat setelah aksinya bawa sajam sambil konvoi terekam kamera dan viral.
Hasil pemeriksaan, 7 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 2 diantaranya masih berstatus anak di bawah umur.
“Sudah ditetapkan tersangka, dan dilakukan penahanan terkait yang dewasa,” ungkap AKP Tomy Prambana, Kasat Reskrim Polres Tuban, Jumat (2/6/2023).
Tujuh tersangka itu berinisial ABSN (19) dan GAR (29), keduanya merupakan warga Kelurahan Ronggomulyo, Tuban. Lalu, AWS (19), pria as Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Tuban.
Setelah itu, WTY (20), pria asal Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Tuban, dan TEDA (27), pria Desa Wadung, Kecamatan Jenu Tuban. Kemudian untuk dua tersangka yang masih berstatus anak di bawah umur berinisial LFA dan RDH, keduanya asal Tuban.
“7 ditetapkan tersangka, dua masih berstatus anak-anak. Peran mereka ada yang membawa samurai dan celurit, “ tegas Kasat Reskrim Polres Tuban.
Ia menjelaskan para tersangka mendapatkan senjata tajam itu dari beli secara online. Kemudian, pengakuan mereka sajam tersebut digunakan untuk gaya-gayaan sampai viral dan meresahkan.
“Sajam beli dari online, mereka beli sebagai gaya-gayaan biar keren,” ungkap AKP Tomy Prambana.
Lebih lanjut, tersangka yang berstatus anak di bawah umur ini tidak dilakukan penahanan. Tetapi di proses sesuai ketentuan yang berlaku yakni praperadilan pidana perlindungan anak.
“Untuk anak-anak (tersangka) kita lakukan sesuai ketentuan berlaku praperadilan anak-anak,” jelasnya.
Sebatas diketahui, ada sejumlah pemuda yang tergabung dalam gangster Gukgukguk tengah konvoi sambil membawa sejumlah sajam di jalan Letda Sucipto Tuban pada malam hari. Aksi itu terekam kamera dan menjadi viral di media sosial.
Baca juga : Pelaku Gendam di Klinik Tuban Seorang Kades
Baca juga : 2 Polisi Diadukan, Kapolres Tuban Tunggu Hasil Telaah Propam Polda Jatim
Video tersebut membuat masyarakat resah karena mereka diduga akan melakukan tawuran dengan kelompok lain. Namun, aksi tawurannya tidak sampai terjadi.
Lantaran meresahkan, anggota polisi memburu kelompok gangster tersebut, dan berhasil diamankan 11 orang terkait kejadian tersebut, Sabtu (13/5/2023). Termasuk, sejumlah sajam juga ikut diamankan anggota sebagai barang bukti dalam perkara tersebut. (rohman)