Wabah PMK Meluas, Pasar Hewan di Tuban Tutup Sementara Sampai 14 Hari
halopantura.com Tuban – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Kabupaten Tuban, terus meluas. Sampai saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mencatat total penyebaran kasus tersebut telah mencapai 684 ekor sapi yang terinfeksi virus, Selasa (31/5/2022).
Jumlah kasus hewan ternak yang terinfeksi PMK itu dengan rincian 677 ekor sapi dalam kondisi sakit, 6 ekor mati dan satu ekor sapi sembuh. Kasus itu menyebar di 18 Kecamatan dari 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.
Guna memutus penyebaran PMK, pemerintah setempat mengeluarkan kebijakan berupa penutup sementara pasar hewan sampai dengan tanggal 14 Juni 2022. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran (SE) Sekertaris Daerah (Sekda) Tuban terkait pengendalian dan penanggulangan PMK pada hewan ternak.
“Untuk sementara dilakukan penutupan operasi jual beli atau transaksi hewan ternak (sapi, kambing, domba) di semua pasar hewan di Kabupaten Tuban selama 14 hari mulai hari Rabu tanggal 1 sampai dengan 14 Juni 2022. Dan akan diadakan evaluasi sesuai kebutuhan,” ungkap Sekda Tuban Budi Wiyana dalam surat edaran.
Hal sama juga disampaikan Pipin Diah Larasati Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Pertanian (DKPPP) Tuban. Ia menyempatkan penutup pasar hewan sementara ini untuk mencegah PMK meluas.
“Dua minggu kita tutup dulu, nanti jika kasus mereda, kemungkinan akan di buka kembali,” kata Pipin panggilan akrabnya.
Ia menjelaskan penyebaran virus PMK sangat cepat dan angka penularan mencapai 100 persen. Sehingga perlu untuk peternak membatasi interaksi dengan ternak yang sakit.
“Jika terlalu banyak interaksi, manusia yang berada dalam kandang, peluang penyebaran virus akan semakin besar,” ungkapnya.
Pipin mengingatkan kepada peternak untuk memastikan kandang tetap steril dan melakukan desinfeksi secara mandiri menjadi langkah dalam pencegahan paling efektif. Serta memintai masyarakat tidak khawatir tetapi tetap mematuhi imbau dari dokter hewan yang ada di wilayah setempat.
“Saya menyadari peternak khawatir, yang penting jangan ke kandang hewan yang sakit, jika memang harus pakai APD, agar tidak jadi pembawa virus,” tegas Pipin.
Virus PMK pada Hewan Ternak Bisa Disembuhkan
Selain itu, Pipin mengimbau agar petani tidak menyembunyikan ternaknya yang sakit. Kemudian jika ada ternak hewan yang mengalami gejala mengarah ke PMK untuk segera melapor ke petugas setempat.
Alasannya, ia menyakini bahwa virus PKM bisa disembuhkan dengan catatan ditangani dengan cepat.
“Kita gerak cepat, karena pada dasarnya PMK bisa disembuhkan asal ditangani dengan cepat, banyak kasus kematian karena terlambat ditangani,” ungkapnya.
Virus PMK Menular dengan Cepat
Lebih lanjut, ia pun mengakui jika penyakit PMK ini menular dengan sangat cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak yang terinfeksi baik kontak langsung maupun tidak langsung.
“Penularan juga bisa lewat angin, alas kandang yang terkontaminasi, hingga terbawa oleh manusia,” tambah Pipin.
Sebatas diketahui, wabah PMK telah menyebar ke -18 kecamatan. Meliputi Kecamatan Kerek, Jatirogo, Semanding, Plumpang, Soko, Palang, Senori, Tambakboyo, Montong, Bancar, Rengel, Merakurak, Widang, Jenu, Grabagan, Kenduruan, Parengan, dan Bangilan. (rohman)