halopantura.com Tuban – Amanah sebagai anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) merupakan tugas yang sangat mulia dalam mengawal demokrasi yang bermartabat dan jujur. Itulah yang diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Tuban dalam pelantikan anggota Panwascam Se-Kabupaten Tuban, dilaksanakan di Wilis Hill Resort Jenu – Tuban. (08/11/2017).
“Ini (Panwascam, red) adalah tugas yang sangat mulia, dan juga memiliki tanggungjawab yang sangat besar dalam mensukseskan pemilu,” kata Wabup Tuban, Noor Nahar Hussein dalam acara pelantikan.
Sebanyak 60 anggota Panwascam yang tersebar di 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban dilantik oleh Ketua Panwaskab Tuban, Masrukin. Mereka bertugas dalam mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Jatim periode 2018 – 2023.
Hadir dalam acara itu, Forkopimda, jajaran Polsek dan Koramil se-Kabupaten Tuban. Selain itu, turut hadir pula dalam acara itu anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jatim, Aang Kunaifi, dan beberapa undangan terkait lainnya.
“Anggota Panwascam merupakan garda depan penjaga demokrasi. Di tangan Panwascam, Pemilukada Jatim 2018 dan Pemilu tahun 2019 bisa berlangsung dengan baik tanpa adanya pelanggaran yang dapat mencederai pesta demokrasi,” tambah Wabup Tuban.
Lebih lanjut, Wabup berpesan bahwa satu suara hak politik warga negara harus betul-betul dijaga. Artinya anggota Panwascam tidak boleh mementingkan kepentingan pribadi atau golongan.
“Semua tugas Panwascam harus dilakukan dengan profesional, jujur dan adil,” ungkap Wabup Tuban.
Sementara itu, Aang Kunaifi, anggota Bawaslu Jatim, dalam sambutanya mengatakan, setelah pelantikan dan pengambilan sumpah, maka tugas Panwascam telah dimulai. Serta dalam menjalankan tugas pengawasan, hendaknya anggota Panwascam harus selalu menjaga kode etik sebagai pengawas penyelenggara pemilu.
“Demi terselenggaranya Pemilu yang tertib dan aman, para anggota Panwascam yang baru dilantik ini juga harus bisa menjaga hubungan baik dengan pihak keamanan,” tambah Aang Kunaifi. (wib/roh)