Wabup Tuban Perintahkan DLH Selidiki Dugaan Limbah Berbau Busuk Dibuang ke Laut

halopantura.com Tuban – Wakil Bupati (Wabup) Tuban Noor Nahar Hussein, telah memerintahkan agar tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk turun ke lapangan. Hal itu guna melakukan penyelidikan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan pembuangan limbah pengolahan ikan segar ke laut, di Desa Boncong, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.

Pembuangan limbah cair tanpa proses itu menimbulkan bau busuk menyengat dan gatal-gatal. Sehingga, warga sekitar perusahaan merasa dan terganggu

“Kita lihat, dan biar DLH turun ke lapangan untuk menyelidiki,” ungkap Wabup Tuban, Senin, (28/10/2019).

Beberapa hari yang lalu, dugaan pencemaran laut terjadi di Desa Boncong menjadi sorotan masyarakat dan nelayan. Karena, ada limbah berbau busuk yang diduga dibuang ke laut dan membuat warga resah.

“Jika terbukti melakukan pencemaran, akan kita kenakan sanksi tegas,” ungkap Noor Nahar Hussein.

Sementara itu, Bambang Irawan Kepala DLH Tuban, belum bisa dikonfirmasi terkait hal itu. Ketika dihubungi lewat pesan singkat juga belum ada jawaban secara resmi.

Pemberitaan sebelumnya, pada beberapa hari yang lalu ada sejumlah warga dan nelayan protes terhadap perubahan pengolahan ikan segar yang berada di Desa Boncong, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Pasalnya, limbah cair dari pabrik tersebut dibuang ke laut yang diduga mencemari lingkungan.

Limbah cair yang berwarna coklat itu dibuang melalui pipa paralon menuju ke laut. Kondisi itu membuat bau busuk menyengat, dan nelayan yang beraktivitas di pantai sekitar pembuangan limbah juga kerap jadi korban. Mereka merasakan gatal-gatal pada kulit hingga berhari-hari.

Tak terima hal itu, Dasri Kepala Desa Boncong, Kecamatan Bancar, mengaku akan menggelar aksi jika tuntutan warga tidak segera ditindak lanjuti oleh perusahaan. Salah satu tuntutan agar limbah tak dibuang ke laut lagi. (rohman)

Tinggalkan Balasan