Wabup Tuban Perintahkan Satpol PP Tertibkan Segala Aktivitas Tambang Ilegal
halopantura.com Tuban – Wakil Bupati (Wabup) Tuban Noor Nahar Hussein, merasa geram dengan masih adanya praktik penambangan tanpa izin atau ilegal beroperasi di Bumi Wali Tuban. Hal itu buntut dari anggota dewan menemukan dua lokasi pertambangan tak berizin beroperasi di Desa Simo, Kecamatan Soko pada beberapa hari yang lalu.
Menanggapi kondisi tersebut, Wabup Tuban memerintahkan petugas Satpol PP untuk menutup atau menghentikan aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin operasional. Karena sangat beresiko terhadap keselamatan para penambang dan merusak lingkungan.
“Ditutup saja, saya perintahkan Satpol PP untuk menutup tambang ilegal,” ungkap Noor Nahar Hussein, Minggu, (2/8/2020).
Menurutnya, jika ada indikasi pidana terkait keberadaan pertambangan ilegal agar segara lapor kepada pihak berwajib. Karena keberadaan tambang liar akan merusak lingkungan.
“Kalau ada indikasi pidana laporkan,” tegas Ketua DPC PKB Kabupaten Tuban itu.
Selian itu, Wabup Tuban menegaskan jika masyarakat mengetahui adanya kegiatan penambangan ilegal bisa melaporkan ke pemkab dan akan diteruskan ke Provinsi.
Bahkan, kewenangan perizinan terkait Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) atau UU Minerba sekarang berada di pusat, tetapi pemerintah daerah masih punya kebijakan untuk menertibkan jika ada pelanggaran.
“Untuk penertiban wilayah kita, pak sekda (Sekretaris Daerah Budi Wiyana, red) kita perintahkan Satpol untuk menertibkan (tambang ilegal,red),” ungkap Noor Nahar Hussein.
Lebih lanjut, Wabup berpesan kepada para pelaku tambang agar tidak melakukan aktivitas pertambangan jika tidak mengantongi izin dari pemerintah. Sebab sangat beresiko terhadap kerusakan lingkungan dan kehilangan potensi pendapatan negara. (rohman)