Wali Murid Diminta Tak Khawatir, Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Mulai Diberikan di Tuban
halopantura.com Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah menggelar vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Oleh sebab itu, pemerintah setempat menyiapkan sebanyak 101 ribu dosis vaksin untuk penyuntikan dosis lengkap bagi anak-anak.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, ketika meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi anak umur 6-11 tahun di MIN 1 Tuban dan SDN Kutorejo 1 Tuban, Kamis (16/12/2021). Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Tuban AKBP Darman, Dandim 0811/Tuban Letkol Inf Suhada Erwin, dan beberapa pihak terkait lainnya.
“Sebanyak 101 ribu dosis vaksin disiapkan untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun,” tegas Bupati Tuban.
Ia menerangkan hal itu sebagai salah satu langkah percepatan, maka Pemkab Tuban bersama Forkopimda segera melakukan distribusi agar dapat disuntikkan ke anak-anak. Kemudian setelah itu nantinya juga disiapkan vaksin dosis dua.
“Seiring dengan hal tersebut, juga tengah disiapkan untuk dosis kedua,” terang Mas Bupati panggilan akrabnya.
Mas Bupati mengimbau kepada masyarakat dan wali murid untuk mendukung program vaksinasi yang digalakkan pemerintah pusat. Dimana, orang tua (ortu) atau wali murid diminta tidak khawatir dan mengijinkan anaknya untuk divaksin. Karena program vaksinasi ini bermanfaat membentuk kekebalan tubuh anak sebagai upaya pencegahan dari penyebaran Covid-19.
“Tidak ada efek samping dari vaksinasi ini, justru akan membangun antibodi anak agar kebal melawan Covid-19,” tambah Ketua DPD Partai Golkar Tuban itu.
Ia kembali menjelaskan saat ini Kabupaten Tuban masuk dalam PPKM level 1 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Menyikapi kondisi tersebut, dia berpesan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi atau interaksi.
Baca juga : Capaian Vaksinasi di Sumbawa Jadi Tercepat di Pulau Sumbawa
Baca juga : BIN Jatim Turba di Jombang Dukung Percepatan Vaksinasi Covid-19
Kemudian beberapa kegiatan dapat diselenggarakan dengan ijin dari instansi terkait dan mematuhi protokol kesehatan sesuai aturan. Pendisiplinan prokes ini sebagai salah satu ikhtiar untuk mencegah penularan virus corona dan pandemi berakhir.
“Ini sebagai ikhtiar kita agar pandemi Covid-19 dapat segera sirna. Mari bersama saling mengingatkan agar patuh protokol kesehatan, jangan sampai kendor,” pungkasnya. (rohman)