Warga India Simpan 1,3 Kilogram Sabu di Tas Koper
halopantura.com Sidoarjo – Selama kurang lebih tiga bulan lalu, bea cukai Juanda menganggap sudah tidak ada lagi pengungkapan penyelundupan sabu. Namun ternyata, masih ada lagi.
Terbukti, petugas Bea cukai Juanda kembali menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu dan eksportasi life coral ilegal melalui terminal bandara Internasional Juanda.
Kepala Bea Cukai Juanda Budi Harjanto, mengatakan, berawal dari kecurigaan petugas pada tas koper merah yang dibawa oleh Abd. Rauf Mohammed Yasin (40) warga negara India.
“Pelaku telah ditahan,” ungkap Kepala Bea Cukai Juanda Budi Harjanto, Senin, (18/11/2019).
Dari hasil analisa X-Ray, tas koper warna merah tersebut berisi beberapa kotak perhiasan dan ternyata didalamnya terselip sabu-sabu seberat 1.330 gram atau 1,3 kilogram sabu yang terbagi dalam 13 bungkus plastik kecil.
“Pelaku ini menumpang pesawat udara Malaysia Airlines, dengan kode penerbangan MH-873 rute Kuala Lumpur-Surabaya,” ucapnya.
Kemudian oleh petugas, kata Budi, pelaku bersama barang bukti bawaannya langsung diserahkan ke Polresta Sidoarjo untuk di proses lebih lanjut.
Sedangkan untuk eksportasi life coral ilegal, lanjut Budi, pihaknya mengamankan dua orang tersangka. Yakni, Ishak (34) dan Diyan Wasyulianto (38) yang keduanya berasal dari kota dewata Bali.
Dari tangan kedua tersangka, petugas juga mengamankan dua koper yang berisi masing-masing 12 kantong plastik berisi total 316 ekor life coral. Keduanya akan keluar wilayah daerah Pabean dengan menggunakan pesawat Malaysia Airlines MH-870.
“Untuk proses lebih lanjut, pihaknya bekerjasama dengan Balai Karantina Ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan Surabaya l,” terangnya. (yan/fin/roh)