Warga Kecolongan, Muncul Penlok Pengadaan Tanah Pembangunan Kilang

halopantura.com Tuban – Ketenangan warga Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban kembali terkoyak setelah muncul pengumuman penetapan lokasi (penlok) pengadaan tanah untuk pembangunan kilang minyak diwilayah kecamatan setempat.

Akibatnya, ratusan warga ramai-ramai mendatangi balai desa setempat untuk menanyakan penlok kilang, Jumat siang, (1/2/2091). Karena sejauh ini warga bersama perangkat desa menolak penlok, dan pembangunan kilang minyak Pertamina-Rosneft  diwilayah Jenu.

“Perangkat desa tidak tahu masalah penlok. Nampaknya ada (oknum, red) yang sengaja ingin mengadu domba antar warga, kita harus tetap kompak,” kata Ali Masduqi dihadapan para warga.

Pengumuman penlok itu telah ditandatangani oleh tim persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum Pemerintah Provinsi Jatim, di Surabaya sejak 14 Januari 2019. Dengan luas tanah untuk pembangunan kilang sekitar sekitar 841 hektar.

Latak lahan berada di Desa Wadung, Sumurgeneng, dan Kaliuntu. Selanjutnya, perkiraan pelaksanaan pengadaan tanah untuk proyek kilang itu sampai dua tahun. Hal itu tertuang dalam pengumuman penlok pengadaan tanah untuk pembangunan kilang.

“Warga harap tenang, pihak desa tidak tahu, dan tiba-tiba muncul penlok,” ungkap Sasmito, Kepala Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Tuban.

Mendengar itu, ratusan warga  naik pitam dan mengajak untuk mengeluruk kantor Kecamatan Jenu. Namun emosi warga bisa diredam oleh aparat keamanan, dan pihak desa sepekat membuat surat penyataan tentang penolakan penlok.

“Kita pemerintah desa tidak pernah menandatangani berita acara  penetapan lokasi (penlok), dan kami menolak,” ungkap Kades Wadung.

Sementara itu, Rustam Aji Humas Pertamina Marketing Operational Region (MOR) V, masih bungkap terkait proses pengumuman penlok kilang minyak di wilayah Jenu. Termasuk ketika dihubungi lewat ponsel di nomor 081332000xxxx juga tidak diangkat. (rohman)

Tinggalkan Balasan