Warga Lengkong Nganjuk Temukan Batu Purbakala
halopantura.com Nganjuk – Benda purbakala diduga peninggalan zaman megalitikum atau zaman batu ditemukan oleh warga kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Mustajab, warga Jegrek, Lengkong ialah yang kali pertama yang menemukan benda cagar budaya itu di pekarangan rumahnya.
Adapun benda purbakala tersebut berupa Sarkofagus yaitu suatu tempat untuk menyimpan jenazah pada masanya sebanyak 10 buah, 1 buah pipisan yang merupakan alat untuk menghaluskan ramuan obat atau jamu dan 1 buah lumpang.
Sebenarnya, Mustajab menemukan benda itu sudah sekitar satu pekan lalu. Namun, oleh dia batu besar itu diletakkan begitu saja di depan rumahnya tanpa disadari bahwa benda tersebut memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi.
“Saya kira ini hanya batu biasa dan saya letakkan di depan rumah,” kata Mustajab, Rabu (14/3/2018).
Kemudian, penemuan itu diketahui oleh dinas Kepurbakalaan Kabupaten Nganjuk yang tanpa kesengajaan melintas di lokasi rumahnya. Petugas yang dalam perjalanan dari Jatikalen menuju Kecamatan Lengkong melihat batu tersebut.
“Pada saat kami melintas di depan rumah bapak Mustajab, kami melihat ada batu batu yang beserakan, akhirnya kami berhenti dan mengecek batuan tersebut dan ternyata memang benar bahwa batu batu tersebut adalah masuk kedalam kategori benda purbakala yang dilindungi undang – undang dan harus disimpan di Museum,”kata Amin Fuadi, petugas dari tim Dispor Nganjuk.
Sesuai Undang undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang benda cagar budaya masuk dalam lindungan pemerintah dan harus diamankan dan disimpan di museum. (fin/roh)