Warga Mojowarno Kepergok Curi Burung Jalak
halopantura.com Jombang – Nasib apes maling burung asal Mojowarno ini. Ia kepergok warga ketika melakukan aksi pencurian di rumah Syamsudin Dusun Bendungrejo, Kecamatan Jogoroto, Jombang, Jawa Timur, Rabu (7/2/2018)
“Tersangka yang diamankan yakni Tinton Tandoni (26), pemuda asal Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno Jombang,” kata Iptu Sarwiaji, Kasubbag Humas Polres Jombang.
Tersangka beraksi bersama temannya bernama Agus pada dinihari sekitar pukul 02.00 WIB dinihari. Warga sebelumnya curiga dengan dua pemuda itu, yang mondar-mandir dengan mengendarai sepeda motor honda Vario Nopol S 6161 WT dengan posisi Tinton membonceng Agus.
Begitu sampai rumah pemik usaha travel dan Umroh, salah satu pelaku memanjat pagar rumah dan mengambil sangkar beserta burung jalak yang ada didalamnya.
Mengetahui itu, warga yang telah mengintai aksi tersangka beserta pemiliknya langsung menyergap mereka, yang hendak membaea kabur hasil curiannya.
Panik aksinya kepergok, kedua pelaku berusaha kabur. Namun, apes bagi Tronton, ia berhasil ditangkap karena terjatuh dari motor ketika dikejar warga. Sementara, Agus berhasil meloloskan diri. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polisi.
”Salah satu pelaku terjatuh, dan mengakibatkan patah tulang pada bagian pundak kiri, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pelaku kemudian dirawat di rumah sakit. Sedangkan pelaku satunya masih dalam pengejaran petugas.
Selain menangkap pelaku, polisj juga menyita barang bukti satu ekor burung jalak warna hitam, sangkar besi, sebilah pedang yang dibawa pelaku, serta sepeda motor yang digunakan pelaku beraksi.
“Tersangka Tronton dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara,” katanya. (fin/roh)