Warga Tuban Bikin Petisi Tolak Pembangunan Kilang Minyak
halopantura.com Tuban – Polemik rencana pembangunan kilang minyak NGRR di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban terus bergulir dan mendapat penolakan keras dari warga. Salah satunya, muncul petisi menolak keberadaan kilang minyak di Tuban.
Tanda tangan petisi penolakan itu dibuat warga Desa Wadung, Kecamatan Jenu. Mereka satu kampung kompak tidak mau kilang minyak berada di Tuban.
“Kita telah menggalang tanda tangan atau membuat petisi menolak kilang minyak di bangun di Tuban, satu desa sudah sepakat menolak,” kata Suwarno, inisiator pembuat petisi, Senin, (14/1/2019).
Ia mengungkapkan alasannya, warga masih trauma kejadian orde baru tahun 1986 silam, saat itu warga Wadung dipaksa menjual tanahnya untuk kepentingan perusahaan atau Industri. Jika tidak mau, warga dituduh tidak loyal pada negara dan ikut organisasi terlarang.
“Kalau tidak mau menjual tanah, kita dianggap ikut organisasi terlarang, warga dipaksa,” jelas Suwarno.
Menurutnya, tanah warga di Dusun Mblarak, Desa Wadung pada tahun 1986 silam dihargai Rp 500 meter persegi untuk lahan persawahan, dan untuk lahan pekarangan Rp 800. Selanjut, warga kembali membeli tanah lagi untuk kebutuhan rumah dengan harga Rp 1.500 per meter persegi.
“Warga rugi, karena harga tanah warga saat itu sama dengan dihargai lima mangkok bakso, karena bakso saat itu seharga 100, kejadian itu membuat trauma warga,” terangnya.
Tak hanya itu, Suwarno menceritakan kejamnya rezim orde baru ketika melakukan pembebasan lahan milik warga. Diantaranya, dua masjid dan makam umum di Desa Wadung dipindah untuk kepentingan perusahaan.
“Saya masih ingat, saat itu ikut memindah jenazah karena lahan makam dibongkar,” kenang Suwarno.
Baca: https://www.halopantura.com/tolak-pembangunan-kilang-warga-tuban-gelar-istighosah-bersama/
Peristiwa 1986 silam itu juga dibenarkan Kades Wadung, Sasmito. Ia mengaku satu dusun di Desa Wadung, yakni Mblarak, telah hilang. Karena lahan seluas sekitar 226 hektar dibeli secara paksa untuk kebutuhan perusahaan PLTU, dan menjadi lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kejadian orde baru membuat warga trauma, makanya warga menolak kilang, dan warga telah membuat petisi penolakan pembangunan kilang minyak,” ungkap Kades Wadung.
Pemberitaan sebelumnya, Rustam Aji, Humas Pertamina Marketing Operational Region (MOR) V, mengatakan penolakan awal ini merupakan dinamika dalam proses pembangunan kilang minyak.
Setelah ini, pihaknya akan mendalami terkait adanya penolakan dengan melakukan pendekatan bersama warga. Hal itu disampaikan Pertamina setelah menggelar sosialisasi dan konsultasi publik bersama warga pada Rabu, (9/1/2019), dalam rangka pembangunan kilang minyak NGRR, dilaksanakan di balai Kecamatan Jenu. (rohman)