Wartawan Minta Uang, Bambang Sadono: Menodai Profesi Jurnalistik
halopantura.com Blora – Mantan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Bambang Sadono mengaku kecewa terkait adanya kabar oknum wartawan Blora meminta uang Rp 50 juta. Sikap tersebut dinilai telah menodai profesi seorang jurnalis.
“Ini kabarnya wartawan minta duit itu sudah ditawar-tawar sehingga jatuhnya 50 juta. Kalau secara tidak sadar itu menodai profesi jurnalistik itu sendiri,” kesal Bambang Sadono dikutip, Rabu (17/5/2023).
Pihaknya mengaku perbuatan tersebut berpotensi mencoreng marwah seorang jurnalis di Blora jika tidak disikapi dengan tegas dan transparan. Termasuk, bagi dirinya fenomena tersebut harus menjadi perhatian serius dan perbuatan itu dinilai terlalu bodoh.
“Lha kok bodo men (kok tidak pintar). Apa haknya wartawan minta uang,” heran Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di MPR RI untuk Jawa Tengah periode 2014-2019 itu.
Baca juga : Daftarkan Caleg 2024, Ketua Demokrat Tuban Malah Kena Tilang Polisi
Baca juga : Pencuri Barang Elektronik di Kantor SD Terekam Kamera CCTV
Lebih lanjut Bambang Sadono menyampaikan dirinya sering mengatakan, jika tidak punya uang sebaiknya terus terang, maka dirinya akan beri. Namun, kalau mengatasnamakan profesi wartawan lalu minta uang untuk dirinya sendiri itu tak dibenarkan.
“Tapi kalau kamu mengatasnamakan profesi wartawan dan minta duit, saya marah. Bedanya itu, jadi tidak boleh minta duit atas nama wartawan, jelas itu tidak boleh,” pungkasnya. (at/fin/roh)