Zero Pungli, Lapas Tuban Deklarasi Perang Halinar

halopantura.com Tuban – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban, berkomitmen dan menggelar deklarasi perang terhadap penyalahgunaan handphone, pungutan liar (pungli) dan peredaran narkoba (Halinar) di lapas setempat. Kegiatan dengan menerapkan prokes itu di gelar di Aula Lapas Tuban, Kamis, (30/9/2021).

Deklarasi perang terhadap Halinar itu di pimpin langsung oleh Kalapas Tuban Siswarno dengan dihadiri oleh Pejabat Struktural dan seluruh Petugas Lapas Kelas IIB Tuban. Ia mengatakan seluruh petugas dan warga binaan mendeklarasikan perang terhadap Halinar serta dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi oleh seluruh jajaran.

“Kami deklarasikan perang terhadap Halinar sebagai bukti komitmen seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Tuban untuk lebih baik,” jelas Kalapas Tuban.

Tidak hanya itu saja, Siswarno menegaskan tidak ada kompromi bagi warga binaan dan petugas yang terlibat dalam penyalahgunaan Halinar. Kemudian, jika terbukti melanggar akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Jika terbukti ada yang terlibat Halinar di Lapas Tuban, saya tidak segan memberikan sanksi berat,” tegasnya

Pria asli Mrutuk Tuban itu mengungkapkan bahwa saat ini dirinya gencar memerintahkan jajarannya untuk melakukan penggeledahan baik di layanan kunjungan dan kamar hunian.

“Setiap hari kamar hunian warga binaan kita geledah secara acak, kami tidak mau ada kelengahan sedikit pun,” jelasnya.

Soal pungutan liar (pungli), dirinya meyakinkan bahwa Lapas Tuban sudah sepenuhnya bebas pungli baik di semua pelayanan lapas. Diantaranya, kunjungan, maupun pelayanan yang berkaitan dengan pemberian hak warga binaan seperti remisi, pembebasan bersyarat, maupun asimilasi.

“Untuk saat ini sepeserpun tidak ada pungli di Lapas Tuban,” cetus alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan angkatan 36.

Dirinya berharap kegiatan ini tidak hanya seremonial saja, namun juga diterapkan dalam hati bagi seluruh jajarannya.

Lapas Tuban yang idealnya berkapasitas 266 orang saat ini memiliki total penghuni sebanyak 396 orang, sedangkan mayoritas didominasi oleh kasus narkotika sebanyak 204 orang. (at/fin/roh)

Tinggalkan Balasan